Bulog Targetkan Beli 3.500 Ton Beras Petani

Bulog Targetkan Beli 3.500 Ton Beras Petani

 \"\" CURUP, BE- Pada tahun 2017 ini, Bulog Sub Divre Rejang Lebong akan melakukan pembelian beras lagi kepada para petani. Dimana untuk tahun ini target yang mereka tetapkan sebanyak 3.500 ton beras.

\"Untuk tahun ini kita akan kembali membeli beras petani, untuk target kita sebanyak 3.500 ton beras,\" ungkap Kepala Bulog Suv Divre Rejang Lebong, M Kamin Siregar SE.

M Kamin mengaku, mulai Bulan Februari kemarin pihaknya telah melakukan pembelian beras tersebut kepada para petani dengan total 30 ton.

\"Pembelian baru bisa kita lakukan pada Bulan Februari karena pada Bulan Januari tengah dalam proses perencanaan,\" tambahnya.

Dengan sudah mendapatkan 30 ton beras di awal Februari, Kamin optimis target pembelian mereka akan tercapai pada akhir tahun nanti. Karena memang menurut M Kamin saat ini belum musim panen, sehingga produksi beras oleh petani masih sedikit. Namun saat memasuki masa panen nanti yaitu mulai Bulan Maret serta Bulan September ia optimis pembelian mereka akan maksimal sehingga bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Disisi lain, M Kamin juga mengungkapkan untuk memaksimalkan proses pembelian beras dari petani, Bulog Sub Divre Rejang Lebong akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian baik di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang. Tak hanya itu pihaknya juga akan menggandeng Kodim 0409/Rejang Lebong, karena menurutnya dua intansi ini memahami betul kondisi di lapangan khususnya disektor pertanian yaitu produksi beras.

Sehingga dengan bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut pihaknya akan lebih maksimal dalam membeli beras dari petani yang nantinya untuk memenuhi stok beras di Bulog Sub Divre

\"Untuk memaksimalkan pembelian beras dari petani, kita nanti akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian maupun dengan pihak Kodim,\" ungkap M Kamin.

Dijelaskan M Kamin, pembelian beras dari petani yang mereka lakukan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras. Dimana daalam Inpres tersebut diatur harga pembelian beras yang ditetapkan sebesar Rp 7.300 per Kg. Sedangkan untuk harga pembelain gabah kering sebesar Rp 3.700 untuk tingkat petani. Sedangkan untuk pembelian ditingkat penggilingan harga yang dipatok sebesar Rp 4.650 per Kg.

Pembelian beras maupun gabah yang mereka lakukan selain untuk memenuhi stok beras di gudang milik mereka, juga membantu pemasaran beras yang dihasilkan oleh petani yang ada di Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.

\"Meskipun wilayah kerja kita ada ditiga kabupaten yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang namun tidak menutup kemungkinan kita akan membeli beras dari daerah lain seperti dari daerah Pasmah,\" demikian M Kamin.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: